Kajian ini menarasikan perempuan adat, hak ulayat, hutan adat dan terpinggirnya status perempuan dalam konflik-konflik agraria di nusantara. Hutan tak hanya sumber daya alam, tetapi bagi masyarakat adat dipandang sebagai sebuah budaya. Sungai dan rawa tak hanya sumber pangan. Ia juga budaya warga. Sungai-sungai dan rawa itu tempat perempuan-perempuan adat mengajari anak-anak mereka menyelamatkan diri dan bertahan di air. Sejak hadirnya perkebunan monokultur, tambang, dan lain-lain, kemudian mereka kehilangan kosmologinya. Tak hanya keindahan yang hilang, juga pencemaran lingkungan yang akut berdampak pada kelahiran bayi-bayi yang kemudian cacat.