Tulisan ini membahas pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi dan seksualitas (HKRS) di Rembang dalam usaha menolak pendirian pabrik dan pertambangan semen. Hasil kajian ini menunjukkan terabaikannya HKRS perempuan Rembang terkhususnya mereka yang hingga saat ini berjuang mempertahankan sumber air dan pegunungan Kendeng dari pertambangan semen merupakan pelanggaran hak asasi terhadap perempuan dan harus segera diselesaikan oleh aparatur negara ini. Studi kasus ini bertempat di Desa Tegaldowo dan Desa Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Adanya tuntutan untuk menjaga tenda perlawanan secara bergiliran berdampak pada terganggunya hak reproduksi mereka. Hilangnya sumber air berdampak pada hak atas kesehatan, hak atas hidup, hak atas kemerdekaan dan keamanan dan lingkungan yang sehat.