Rumah sakit merupakan salah satu tempat kerja yang sifatnya spesifik dan mempunyai potensi bahaya pada karyawan, pasien dan pengunjungnya. Pembentukan satuan kerja K3 rumah sakit tidak saja diperuntukkan dalam rangka akreditasi suatu rumah sakit, namun semata-mata untukpeningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja rumah sakit.
Untuk mencapai tujuan pada kebijakan K3 rumah sakit, harus didukung dengan adanya sistem manajemen K3 dan sistem audit K3 rumah sakit sebagai satu kesatuan dari sistem manajemen rumah sakit. Perlu adanya peningkatan sumber daya manusia di bidang K3 baik segi kualitas dan distribusinya.