Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Tradisi Nikah-Paksa di Madura: Perspektif Sosio-Legal Feminisme

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Tradisi nikah paksa adalah sebuah kebiasaan masyarakat Madura dalam menjodohkan atau menikahkan anak perempuannya secara paksa dengan lelaki pilihan orang tua. Biasanya mereka dijodohkan ketika masih dalam kandungan atau masih anak-anak. Umumnya usia anak perempuan yang dinikahkan di bawah 18 tahun. Bahkan ada yang berusia sekitar 12-15 tahun. Pelestarian warisan leluhur tersebut bisa dilihat di beberapa daerah tertentu di Madura meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Tradisi ini terbentuk karena hukum adat yang melebur dengan pemahaman keagamaan masyarakat Madura tentang Islam, didukung pula dengan kondisi ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 390 JP 20:1(2015)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 1410153x
Majalah/Jurnal : Jurnal Perempuan : untuk pencerahan dan kesetaraan 20 (1) Februari 2015. Hal.: 67-80
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
390 JP 20:1(2015) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20428233
Cover