Beberapa Kitab Kuning yang diajarkan di pesantren tradisional memuat permasalah hak dan kesehatan reproduksi dan seksual (HKSR). Pembahasan yang demikian merupakan ranah kajian fikih. Akan tetapi pembahasan dalam kitab kuning tersebut sering kali bias gender dan kurang relevan dengan kondisi perempuan masa kini yang memiliki problematika kespro dan seksual berbeda seperti zaman dahulu. Akibatnya banyak kasus kekerasan seksual dan reproduksi yang menimpa santri perempuan karena kurang pengetahuan untuk tidak dikatakan "buta" ilmu yang terkait dengan reproduksi dan seksualitas. Dengan menggunakan pendekatan epistemologi Islam dan analisis feminisme teologis, tulisan ini akan berusaha merekontruksi kelimuan Islam dengan cara mempertemukan dan mempertautkan (integrasi) antara keilmuan Islam (fikih) dengan kajian gender dan ilmu sosial.