Membahas tentang penegakan hukum di suatu negara adalah tip yang tidak pernah ada, karena dalam prakteknya selalu ada perdebatan hanya tidak jarang menimbulkan masalah serius. Permasalahan yang timbul dalam membahas isu pola penegakan hukum dalam suatu negara, terutama di Indonesia adalah seberapa jauh perkembangan ,asyarakat Indonesia sebagai negara/ dan seberapa naik sesuai tips hukum dengan perkembangan Indoneisa sebagai sebuah negara. Bahwa Indonesia adalah negara berkembang, sehingga pola penegakan hukum di Indoneisa masih pengandalkan pada "Legal Sistem" itu semua legitimasi dari tindakan para pejabat negara dan orang berdasarkan aturan hukum dalam hukum formal. Hukum tidak bisa dilanggar hanya untuk memenuhi kehendak orang yang merasa tidak mendapatkan keadilan