Seiring dengan euphoria reformasi politik, demokrasi dan demokratisasi pada tahun 2000-2002 mengalami peningkatan perhatian tapi belum melekat kuat dalam sistem politik di daerah. Saat itu, isu kesehatan perempuan berpacu dengan kompetisi, partisipasi dan kebebasan. Kota Madiun menjadi salah satu arena kontestasi tersebut, resikonya demokrasi termodifikasi oleh dinamika sosial, politik dan paar. Merespon hal tersebut, diperlukan upaya menggeser pendekaan kesehatan perempuan instrumental menuju pada pendekatan kesehatan substantif. Caranya memperkuat posis subyek perempuan dalam perlindungan kesehatan perempuan hamil dan melahirkan.