ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang bentuk-bentuk pengusahaan minyak dan gas bumi
yang pernah berlaku di Indonesia sejak zaman Hindia Belanda hingga pada saat
ini yang kemudian dicarilah bentuk pengusahaan yang paling ideal dan sesuai
dengan konsep Hak Menguasai Negara sebagaimana terdapat di Pasal 33 ayat (2)
dan ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dan Resolusi
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Penelitian ini menggunakan bentuk
penelitian normatif atau dikenal juga dengan sebutan penelitian hukum
kepustakaan dengan tipologi deskriptif serta dengan menggunakan metode
kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa konsesi merupakan bentuk
pengusahaan minyak dan gas bumi yang paling ideal untuk diterapkan di
Indonesia.
ABSTRACTThis thesis discusses the forms of exploitation of oil and gas that ever applies in
Indonesia since the days of the Dutch East Indies colonization until today. Later,
this thesis is looking for the most ideal form of contract in accordance with the
concept of Permanent Sovereignity over Natural Resources as contained in Article
33 paragraph (2) and paragraph (3) of the Constitution of the Republic of
Indonesia in 1945 and the United Nations General Assembly resolutions. This
study uses a form of normative research or also known as legal research with a
descriptive typology and using qualitative methods. The results of the study
suggest that the concession is the most ideal form of contract for oil and gas
operation to be applied in Indonesia.