ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai determinan kualitas
pemeriksaan keuangan negara yang terdiri dari kualitas auditor, akuntabilitas
keuangan auditee, serta pelaksanaan reviu oleh pihak ketiga (cross review).
Penelitian dilakukan atas 238 pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/
Lembaga Tinggi Negara (LKKL) Tahun Anggaran 2012-2014. Kualitas
pemeriksaan, yang diukur dengan Indeks Kualitas Pemeriksaan dikembangkan
dari indikator kualitas pemeriksaan BPK. Sementara itu, kualitas auditor yang
diukur dengan Skor Kualitas Auditor diekstrak dari 12 variabel dengan
menggunakan metode principle component analysis. Proses ekstraksi
menghasilkan 5 komponen utama pembentuk kualitas auditor, yaitu pelatihan,
pengalaman, pendidikan, motivasi, dan profesionalisme.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas auditor berpengaruh positif terhadap
kualitas pemeriksaan. Hal ini mengindikasikan bahwa auditor dengan kualitas
tinggi mampu mendeteksi temuan berindikasi pidana dan merumuskan
rekomendasi yang berkualitas sehingga dapat ditindaklanjuti oleh auditee.
Akuntabilitas keuangan auditee yang diukur dengan temuan dan opini
pemeriksaan berpengaruh positif terhadap kualitas pemeriksaan. Auditee dengan
akuntabilitas keuangan baik, yang diindikasikan dengan temuan yang sedikit dan
opini yang baik, akan memperoleh sedikit rekomendasi sehingga menjadi fokus
dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Pelaksanaan cross review juga
berpengaruh positif terhadap kualitas pemeriksaan karena cross review akan
mendorong auditor untuk lebih teliti dalam memeriksa sehingga kemungkinan
untuk mendeteksi temuan menjadi besar dan rekomendasi yang dihasilkannya menjadi berkualitas.
ABSTRACTThe purpose of this study is to analyze the determinants of state financial audit quality
which consist of auditor quality, auditee financial accountability, and cross review. This
study uses sample of 238 financial audits on government institution and ministry in 2012-
2014. Audit quality is measured by audit quality index using two audit quality indicators
from Audit Board of Republic of Indonesia. Meanwhile, auditor quality is measured by
auditor quality score and extracted from twelve variables by using principle component
analysis method. The extraction resulted five principal components that formed auditor
quality which are training, experience, education, motivation, and profesionalism.
The result shows that auditor quality has positive effect on audit quality. This indicates
that high quality auditor is able to detect fraud findings and to formulate
recommendations that easily followed up by auditee. Auditee financial accountability as
measured by audit findings and opinions has positive effect on audit quality. Auditee that
has fair accountability as indicated by less findings and unqualified opinions would
receive less recommendations, so they would be more focus on following up the
recommendations. Cross review also has positive effect on audit quality because it would
encourage auditor to be more cautious in conducting the audit so the probability to
discover the fraud is high and the recommendations that produced would be appropriate.