Keberhasilan implementasi kebijakan atas pajak hotel sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Bintan diindikasikan tidak berhasil karena Pemerintah Daerah yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku serta adanya perbedaan pelayanan dari pemerintah daerah kepada antar wajib pajak hotel. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keberhasilan implementasi kebijakan atas pajak hotel sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Bintan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data survey, wawancara mendalam, dan observasi.
Hasil penelitian ini adalah penjabaran secara deskriptif dari indikator yang belum berjalan dengan baik, diantaranya perkembangan dan kerumitan program, indikator partisipasi pada semua unit pemerintahan dan indikator aktor yang terlibat, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pemungutan atas pajak hotel di Kabupaten Bintan dengan perincian atas faktor pajak dan faktor non pajak.
The success of policy implementation on hotel taxes as efforts to improve a local owned revenue in Bintan Regency indicated not successful because local government who doesn?t run his duty in accordance with applicable regional regulations as well and there is a difference service from local government between tax payers of hotel tax. The purpose of this research is to analyse the success of policy implementation on hotel taxes as efforts to improve a local owned revenue in Bintan Regency. This research was using a descriptive qualitative method with survey, in-depth interview, and observation.
As results, descriptive explanation from indicators which have not done yet, such as The Proliferation and Complexity of Government Programs, The Participation of Governmental Units at All Territorial Levels, The Profusion of Actors and factors that influence assestment of hotel tax in Bintan Regency with the details for tax factors and non tax factors.