ABSTRAKPublik saat ini memberikan atensi yang besar terhadap kinerja Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari
permasalahan yang dihadapi oleh lembaga tinggi negara tersebut, yakni kinerja
yang masih buruk. Adapun saat ini DPR RI sudah didukung oleh 2 orang staf dan
5 orang tenaga ahli. Sehingga masing-masing anggota DPR dibantu setidaknya 7
orang. Jumlah tersebut belum termasuk tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli alat
kelengkapan lainnya. Tenaga ahli merupakan seseorang pekerja yang memiliki
keahlian tertentu dan bagian dari sistem pendukung DPR RI. Dengan banyaknya
tenaga bantu, kinerja DPR seharusnya dapat optimal. Adapun, pokok
permasalahan mengenai tenaga ahli tersebut yakni mengenai status hukum serta
lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban dalam pengaturan dan implementasinya.
Hal tersebut perlu ditinjau dari prinsip-prinsip yang mengatur mengenai pekerja
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini yakni berbentuk yuridis-normatif. Melalui penelitian ini
diharapkan dapat diidentifikasi secara yuridis-normatif mengenai status hukum
dan beserta perlindungan hak dan kewajiban tenaga ahli DPR RI.
ABSTRACTRecently the general public has been paying great attention to the
performance of the House of Representatives. This is inseparable from the issue
faced by the high state institutions (lembaga tinggi negara), which is
underperformance. At present, a Member of the Republic of Indonesia House of
Representatives (DPR RI) may be supported by two ordinary staff and five expert
staff. Therefore, a member may be supported by up to seven individuals. This
amount does not take into account expert staff appointed the faction (fraksi) and
other instrumental expert staff. An expert staff is a worker that has certain
expertise and is a part of DPR RI support system. With that amount of assistance,
the performance of DPR should be optimal. An issue that has arisen in relation to
expert staff is regarding their legal status, furthermore their rights and obligations
under law and implementation thereof. This needs to be reviewed from legal
principles on workers contained in prevailing laws and regulations. This research
applies a juridical-normative approach. This research seeks to identify the legal
status and the protection of rights as well as obligations afforded to expert staff at
the DPR RI from a juridical-normative perspective.