ABSTRAKBerdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, tiap perbuatan yang melanggar hukum dan
membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan
kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Namun
dalam praktiknya pada zaman sekarang, tuntutan ganti rugi yang diajukan tidaklah
selalu dikabulkan oleh Majelis Hakim. Kondisi ini sangatlah berbeda jika
dibandingkan pada era 1980 s.d. 1990-an, dimana gugatan ganti rugi kepada pihak
yang terbukti bersalah melakukan tindak perbuatan melawan hukum khususnya
penipuan dalam perkawinan cenderung banyak dikabulkan. Oleh karena itu tujuan
diadakannya penelitian ini adalah untuk memahami konsep pertimbangan Majelis
Hakim dalam memutus perkara terkait permintaan ganti rugi penipuan dalam
perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), perbandingan (comparative
approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian,
dikarenakan kurangnya penegasan di dalam peraturan perundang-undangan terkait
sanksi perbuatan melawan hukum dalam perkawinan, muncullah ketidakkonsistenan
pada Majelis Hakim dalam memutus kasus tersebut yang dapat dilihat
ada perbedaan yang cukup jelas pada era 1980 s.d. 1990-an dengan era 2000-an
hingga sekarang. Asas kepatutan dan rasa keadilan yang disesuaikan dengan
kondisi masyarakat menjadi salah satu faktor penentu keputusan Hakim, sehingga
apabila kondisi masyarakat berubah pun akan mempengaruhi hukum yang
berlaku.
ABSTRACTUnder article 1365 Indonesia Civil Code (ICC), every act that violates the law
and bring harm to others, requires that the person causing the loss that caused by
his mistake to replace those losses. However, in practice in current times, claims
for compensation filed is not always granted by the judges. This condition is very
different than in the 1980s s.d. 1990s, where tort to the person found guilty of
committing umlawful acts, especially in a marriage fraud tends to be granted.
Therefore the aim of this study was to understand the concept of consideration of
the judges in deciding the case related to demand compensation fraud in marriage.
This research is a normative juridical, with an approach in legislation (statute
approach), comparison (comparative approach) and aprroaches in cases (case
approach). Based on the results of the study, due to the lack of confirmation in the
legislation related to unlawful acts in marriage, there was inconsistency in the
panel of judges in deciding such cases that can be seen there are considerable
differences evident in the 1980s to 1990s with the 2000s era to the present. Merit
and sense of justice that is adapted to the conditions of society becomes a
determining factor for the judge's decision, therefore, if there was any change in
society it will affect the applicable law.