ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai keberadaan perusahaan penyedia aplikasi untuk
jasa transportasi, khususnya Uber, yang mana pembahasan difokuskan pada
pertanggungjawaban pelaku usaha atas layanan yang diberikan kepada konsumen.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan studi
kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Uber adalah perusahaan
penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi yang memiliki tanggung jawab atas
layanan yang diselenggarakan atas dasar bahwa hubungan antara pelaku usaha
dengan pengemudi adalah setara, sehingga menimbulkan tanggung jawab yang
setara pada kedua belah pihak, serta adanya hubungan langsung antara konsumen
dengan pelaku usaha melalui aplikasi yang digunakan untuk mengakses layanan
yang diberikan.
ABSTRACTThis paper discusses the existence of enterprise application providers to transport
services, particularly Uber, which is where the discussion focused the
accountability of business actors on the services provided to consumers. This
research was conducted with the normative juridical literature study. The results
of this study indicate that Uber is a provider of transportation services-based
application that has the responsibility for the service held on the basis that the
relationship between businessmen and the driver is similar, giving rise to liability
equal on both sides, as well as a direct link between consumers with businesses
through the application used to access the services provided.