UI - Skripsi Membership :: Kembali

UI - Skripsi Membership :: Kembali

Tinjauan hukum persaingan usaha terhadap ketentuan penetapan tarif batas bawah premi asuransi dalam surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 21/seojk.05/2015 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor = Competition law analysis of lower limit tariff in insurance premium as stipulated in indonesia financial services authority (otoritas jasa keuangan) circular letter no 21/seojk.05.2015 concerning premium or contribution tarif rates in the property and motor vehicle insurance business line

Victor Juan Tanojo; Sarjiyani, supervisor; Kurnia Toha, examiner; Wenny Setiawati, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016)

 Abstrak

Surat Edaran OJK No.21/SEOJK.05/2015 mengatur mengenai tarif batas bawah premi asuransi yang menentukan harga minimum yang boleh ditetapkan perusahaan asuransi dalam menjual premi asuransinya. Ketentuan ini menimbulkan potensi terjadinya praktik persaingan usaha yang tidak sehat karena perusahaan asuransi akan menetapkan harga premi pada batas bawah yang telah ditentukan, meskipun perusahaan tersebut ternyata lebih efisien dan mampu menjual produk dengan harga premi yang lebih murah dari batas bawah yang ditetapkan.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa perusahaan asuransi telah terbukti melakukan praktik perjanjian penetapan harga yang dilarang secara per se illegal oleh UU No. 5 tahun 1999. Akan tetapi, meskipun telah terbukti, praktik tersebut pada akhirnya dapat dibenarkan, sebab hal tersebut dikecualikan dari ketentuan hukum persaingan usaha atas dasar melaksanakan peraturan perundangundangan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

OJK Circular Letter No.21/SEOJK.05/2015 stipulates lowest limit tarif in insurance premium, which determines a particular minimum premium that could be charged by insurance companies in selling insurance. The contents of this OJK Circular Letter creates a potential unfair trade practices between insurance companies, because they will sell their product at the set limit tarif, despite the fact that they are being more efficient and hence capable of selling their product at a price that is lower than the set limit tarif.
The result of this research shows that insurance companies have evidently conducted unfair trade practices, in the form of "price fixing agreement", which is not allowed "per se illegal" by Indonesian Competition Law No. 5 of the year 1999. Albeit evidently proved, those practices are eventually justified, because they have been excluded from the Competition Law provision on the basis of implementing other prevailing law and therefore no regulations have been violated.

 File Digital: 1

Shelf
 S63977-Victor Juan Tanojo.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Membership
No. Panggil : S63977
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 124 pages : illustration ; 30 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S63977 14-18-316085905 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20430916
Cover