ABSTRAKProgram pengampunan pajak merupakan salah satu kebijakan yang sering digunakan pemerintah dari berbagai negara untuk mendorong penerimaan pajaknya. Namun, efektivitas dari program ini sesungguhnya masih diperdebatkan, khususnya dalam jangka panjang. Skripsi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dari program pengampunan pajak, Sunset Policy 2008, di Indonesia sebagai negara berkembang. Hasil penelitian makro menunjukkan bahwa Sunset Policy efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam jangka panjang. Sementara, program ini tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan secara makro, dan bahkan cenderung meningkatkan agresivitas pajak perusahaan khususnya bagi perusahaan yang dimiliki oleh investor asing.
ABSTRACTTax amnesty often used by the government from various countries to boost their tax collections in the short run. However, the effectiveness of this amnesty is still being debatable, particularly in the long term. This study aimed to measure the effectiveness, of a tax amnesty named Sunset Policy in Indonesia, as a sample case in developing country. At macro-level, this study shows that the Sunset Policy is effective in improving compliance of individual taxpayers in the long run. Nonetheless, it has no effect on compliance of corporate taxpayers on macro-level and even tends to increase the aggressiveness of corporate taxpayers, especially those owned by foreign investors.
;