ABSTRAKPenelitian ini bertujuan memberikan bukti empiris mengenai hubungan kualitas
audit dan tenur audit yang akan mendukung argumen diberlakukannya peraturan
mengenai implementasi rotasi audit di Indonesia. Penelitian ini lebih menekankan
pada relasi person-to-person, yaitu relasi antara partner dari kantor akuntan publik
kepada CEO perusahaan klien. Disertakan juga variabel kontrol untuk mengetahui
pengaruh variabel kontrol tersebut terhadap variabel dependen penelitian.
Penelitian ini menggunakan metode regresi data panel didalam analisisnya. Hasil
pertama dari penelitian ini menemukan fakta bahwa variabel tenur partner-CEO
yang dihitung berdasarkan jumlah tahun mereka melakukan perikatan mempunyai
hubungan negatif terhadap kualitas audit yang diproksikan menggunakan akrual
diskresioner (DACC). Hasil kedua yang diperoleh didalam penelitian ini
menandakan bahwa tenur KAP dan perusahaan klien tidak mempunyai dampak
yang signifikan terhadap akrual diskresioner perusahaan, yang akan memberikan
dampak terhadap kualitas audit perusahaan secara keseluruhan.
ABSTRACTThe purpose of this research is to give a empirical evidence on the effect of audit
tenure and audit quality that will support the government?s argument about
implementation of audit rotation in Indonesia. This research will focused onto
person-to-person relationship which is between auditor partner at public
accounting firm and CEO at Client firm. We also include some control variables
to see the effect towards the dependent variable of this research. This research
uses multiple regression-data panel method on its analysis. The first result of this
research is the evidence of a negative association between the auditor partner
tenure and audit quality. The second result of this research is the evidence that
firm tenure doesn?t have a significant association towards the firm?s audit quality