Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia menjadi salah satu primadona dalam bidang kedokteran karena dianggap sebagai metode pengobatan yang paling efektif untuk mengobati kerusakan atau kegagalan fungsi sel, jaringan, atau organ tubuh manusia. Tidak hanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemajuan dalam kebijakan, penegakkan, dan ketatnya pengawasan hukum juga menjadi beberapa faktor penunjang peningkatan kualitas serta kuantitas praktik transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia. Pada umumnya, peraturan tentang transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia di tiap negara berbeda-beda, begitu pun dengan yang berlaku di Indonesia dan di Tiongkok. Perbedaan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain perbedaan ideologi, budaya, serta sistem hukum yang kemudian memengaruhi penerapan hukum di kedua negara tersebut, termasuk dalam hukum perdata dan hukum kesehatan serta lebih khusus mengenai peraturan tentang transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia. Skripsi ini memaparkan tentang perbandingan peraturan tentang transplantasi organ dan jaringan tubuh yang berlaku di Indonesia dan Tiongkok ditinjau hukum perdata untuk menemukan persamaan, perbedaan, serta implikasi dari penerapannya.
Organ and body tissue transplantation became one of the crucial method in the medical field since it is considered as the most effective treatment method to cure the damage or malfunction of human body?s cell, tissue, or organ. Not only the advancement of knowledge and technology, the improvement of policy, enforcement, and the establishment of law supervision are also becoming several supporting factors that incrases the quality and quantity of organ and body tissue transplantation practice. Generally, the regulation about organ and body tissue transplantation in each country is different, thus also applied between Indonesia and China. This difference determined by several factors such as differences in ideology, culture, and legal system that influences the law implementation in both countries, including in private law and health law, specifically in the human organ and body tissue transplantation regulation. This thesis explains about the comparison of organ and body tissue transplantation regulation in Indonesia and China from private law perspective in order to uncover the similarities, differences, and also the implications from its implementation.