ABSTRAKPerkawinan Beda Agama tidak dijamin keabsahannya dan dilarang keberlakuannya di Indonesia. Sehingga banyak dari masyarakat yang memeluk agama Islam hanya untuk memenuhi syarat-syarat perkawinan secara Islam. Perkawinan tersebut hanya akan dijadikan sebagai alat pemurtadan bagi salah satu pasangan dan alat untuk mendapatkan harta kekayaan semata. Penulisan skripsi ini membahas mengenai ketentuan, prosedur, dan akibat hukum dari adanya fasakh atas pasangan yang melakukan murtad. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan satu buah contoh putusan, penelitian ini akan memberikan gambaran terkait penerapan hukum dari pertimbangan hakim yang terdapat dalam putusan. Putusan dalam penelitian ini dianalisis berdasarkan hukum Islam dan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah menelaah pengaturan dan efektifitas penerapan pengaturan tersebut di masyarakat dan menambah pengetahuan hukum pembaca terkait fasakh atas pasangan yang melakukan murtad. Setelah dilakukan penelitian dari skripsi ini ditemukan bahwa adanya tindakan murtad dalam perkawinan hanya akan menyimpangi tujuan dalam perkawinan dan melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 huruf f UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 40 KHI dan Pasal 44 KHI. Lebih lanjut, adanya tindakan murtad tersebut dapat dijadikan sebagai alasan perceraian sesuai dengan ketentuan Pasal 116 huruf h KHI. Sehingga adanya pengaturan tersebut menyebabkan perkawinan tersebut batal demi hukum atau bahkan menyebabkan putusnya perkawinan sehingga dapat diputuskan melalui upaya fasakh.
ABSTRAK In Indonesia, the validity of interfaith marriage is not guaranteed and prohibited. As a result, a lot of people who converted to Islam just to fulfill the requirement of marriage in Islam. The marriage will only be used as a means of outright apostasy for one couple and tools to get the the wealth. The witing of this thesis is about the provisions, procedure, and legal consequences of Fasakh of Marriage which caused by the spouse that doing murtad or apostate. This research form is normative juridical by using a qualitative approach. The author uses one case that represents each type of the implication of law that can be found in the consideration part. Each of them is analyzed based on Islamic law, which contain in Al-Qur?an, hadist, ijtihad, and Compilation of Islamic Law, and Law Number 1 year 1974 about Marriage. The purpose of this research is to examine the regulation and the effectiveness of the regulation in the public and to increase the legal knowledge from the reader especially about of the Fasakh of Marriage which caused by the spouse that doing murtad or apostate. After doing research on this thesis, the author find that the act of apostasy in the marriage will only deviate the purpose of marriage and violates the provisions of Article 2 Paragraph 1 Law Number 1 year 1974 about Marriage jo. Article 8 letter f jo. Artice 40 KHI and 44 KHI. Moreover, it can be used as a reason to file for divorce in accordance with the Article 116 letter h KHI. As a result of this provision, the act of apostasy in the marriage can caused the the marriage null and void, or even it can caused the loss of marriage so that it can be decided through the fasa