ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai formulasi kebijakan pengaturan sector pariwisata di
Kabupaten Kepulauan Mentawai (studi pada perda retribusi tempat rekreasi dan olahraga).
Teori yang digunakan untuk menjelaskan penelitian ini antara lain teori kebijakan public,
teori formulasi kebijakan public dan teori retribusi daerah. Penelitian ini menggunakan
pendekatan post positivist dengan metode kualitatif, dan metode pengumpulan data studi
literature/dokumen dan wawancara mendalam. Penelitian ini mencakup tahapan formulasi
kebijakan yang dijabarkan oleh Budi Winarno, yakin tahap pemahaman permasalahan, tahap
penyusunan agenda kebijakan, pemilihan alternative kebijakan berdasarkan kriteria yang
dikemukakan Joko Widodo dan tahap penetapan kebijakan, model formulasi kebijakan
pengaturan sector pariwisata di Mentawai merupakan model proses dan berdasarkan
dinamika perumusannya merupakan model elit.
ABSTRAKThis research discusses the policy formulation of recreation and sport fees in Mentawai
Regency. Researcher used publicpolicy theory, publicpolicy formulation theory and local
user fees and charge theory. This research used post-positivist approaches with qualitative
method, which are in-depth interviews and documentary studies. This research covers the
stage of policy formulation proposed by Budi Winarno, defining problem stage, agenda
setting, the selection criteria for the determination of policy alternatives and policy
determination stage. Based on Policy Formulation Model, this regulation is part of policy by
a process and if we related to the dynamics of the formulation this regulation is an elite
models.