ABSTRAKPembahasan dalam skripsi ini adalah tinjauan malpraktik medis berdasarkan
perbuatan melawan hukum (PMH). Selain itu juga membahas
pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti
rugi dan ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban. Penulisan ini
bertujuan untuk mengetahui gambaran jelas mengenai malpraktik medis dan
perbuatan melawan hukum (PMH), selain itu juga bertujuan untuk mengetahui
pertanggungjawaban dokter dalam hal korban malpraktik medis menuntut ganti
rugi dan mengetahui ruang lingkup ganti rugi yang dapat dituntut oleh korban
malpraktik medis. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif, tipe penelitiannya
adalah deskriptif, jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Alat
pengumpulan data yang digunakan berupa studi dokumen atau bahan pustaka dan
wawancara. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah dengan pendekatan
kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah korban malpraktik medis yang
merasa dirugikan dapat menutut ganti kerugian dengan dasar gugatan perbuatan
melawan hukum (PMH) dan dokter wajib bertanggung jawab apabila terbukti
telah melakukan kesalahan. Ganti rugi yang dapat dituntut dapat berupa ganti rugi
materiil dan immateriil.
ABSTRACTThe discussion of this academic thesis is about juridical analysis of medical
malpractice can be classified as unlawful act. It also discusses the responsibility of
the doctor of medical malpractice victims to demand compensation and the scope
of damages that can be claimed by the victim. This research aims to determine a
clear overview of medical malpractice and unlawful act, but it also aims to
determine the responsibility of the doctor of medical malpractice victims sue for
damages and determine the scope of damages that can be claimed by victims of
medical malpractice. This study is normative , the type of research is descriptive ,
the type of data used are primary data and secondary data. Data collection tools
used in the form of study documents or library materials and interviews. Analysis
of the data used by the authors is the qualitative approach. The conclusion of this
study is the victim of medical malpractice who feels aggrieved can menutut claim
for damages on the basis of tort ( PMH ) and the doctor shall be responsible if it is
proved have made a mistake. Compensation may be required can be material and
immaterial damages.
;;