ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah melihat efektivitas komite manajemen risiko terhadap tingkat pengungkapan risiko pada bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2012 hingga 2014. Selain itu, penelitian ini juga melihat tren pengungkapan risiko yang dilakukan oleh bank dengan menggunakan PSAK 60 (revisi 2010). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan bank dipengaruhi oleh efektivitas kinerja komite manajemen risiko bank yang diukur melalui kompetensi, rapat, dan aktivitas komite. Selain itu, tingkat pengungkapan risiko yang dilakukan oleh bank lebih tinggi pada jenis risiko likuiditas, operasional, kepatuhan, hukum, reputasi, dan risiko stratejik.
ABSTRACTThe purpose of this research is to analyze the effectiveness of risk management committee on bank disclosure. The sample of this research are banks which listed on Indonesia Stock Exchange (BEI) during the period of 2012 to 2014. This research also aim to analyze the trend of risk disclosure in banks by using PSAK 60 (revision 2010) as a scoring benchmark of risk disclosure done by the banks. The result of this research shows that the bank level disclosure is affected by the effectiveness of risk management committee measured by competences, meetings, and activities. Also, the level of risk disclosure done by the banks are higher on liquidity risk, operational risk, compliance risk, legal risk, reputation risk, and strategic risk.