ABSTRAKKompetensi komunikasi antarbudaya diartikan sebagai suatu kesan bahwa
perilaku dalam suatu interaksi itu efektif dan layak dalam konteks yang ada. Suatu
interaksi dikatakan efektif dan layak selama tujuan atau hasil yang diharapkan dapat
terpenuhi dengan pengorbanan yang relatif rendah dan dilakukan dengan cara-cara
yang selaras dengan nilai, norma, dan ekspektasi dari suatu hubungan. Kompetensi
komunikasi antarbudaya relevan untuk dibicarakan, terutama bagi pemeriksa BPK,
karena mereka sering berinteraksi dengan terperiksa yang memiliki latar belakang
budaya yang berbeda dengan dirinya. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan
gambaran mengenai bagaimana kompetensi komunikasi antarbudaya yang dimiliki
oleh pemeriksa BPK, khususnya mereka yang bertugas di Kantor Perwakilan BPK
Provinsi Jawa Timur, ketika melakukan interaksi dan komunikasi dengan terperiksa
yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang pada kegiatan pemeriksaan
terinci atas LKPD TA 2015.
Menggunakan strategi studi kasus dan pendekatan kualitatif dengan paradigma
interpretif, penelitian ini meminjam teori atau model kompetensi komunikasi
antarbudaya Brian H. Spitzberg untuk memperoleh pemahaman tentang tema yang
dikaji. Penelitian ini menemukan bahwa, dalam konteks kegiatan pemeriksaan
sebagai tempat kerja atau workplace, pemeriksa BPK telah memiliki motivasi,
pengetahuan dan keterampilan yang efektif dan layak. Kesimpulan ini diperkuat oleh
penilaian terperiksa yang menganggap interaksinya dengan pemeriksa BPK selama
ini telah berjalan dengan layak sehingga hubungan diantara keduanya pun, baik
sebelum ataupun setelah interaksi terjadi, selalu berjalan dengan baik
ABSTRACTIntercultural communication competence is considered broadly as an
impression that behavior is appropriate and effective in a given context. An
interaction considered to be effective and appropriate as long as the valued goal or
rewards can be accomplished at the minimum costs or alternatives and doing so in an
appropriate manner, based on values, norms, and expectations of a relationship. An
intercultural communication competence is a competence that has relevancy with the
nature of the job of the BPK auditors because they usually interact with an auditee
that culturally has a different background with them. This research is expected to
give a broad picture about how the intercultural communication competence of the
BPK auditors, especially the ones who work in The East Java Representative Office
of BPK, when they are interacting and communicating with the auditee in Sampang
regency, as part of audit work on a local government financial statement of fiscal
year 2015.
Using a case study as a research strategy and a qualitative approach with an
interpretive paradigm, this research elaborate the theme of the study using the Brian
H. Spitzberg?s Model of Intercultural Competence to get an understanding about it.
Later, this research found that, in a given context, the auditors of BPK already have
an effective and appropriate motivation, knowledge, and skills. This conclusion is
being strengthened with the auditee judgmenet that considered his relationship with
the BPK auditors, before or after the interaction took place, has always been good.