ABSTRAKPerjanjian kredit merupakan perjanjian antara Debitur dengan Kreditur yang melahirkan
hubungan hutang piutang, dimana Debitur berkewajiban membayar kembali pinjaman yang
diberikan oleh Kreditur, dengan berdasarkan syarat dan kondisi yang telah disepakati oleh
para pihak. Pada umumnya suatu Perjanjian Kredit diikuti dengan Perjanjian Jaminan. Pada
tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap LPDB-KUMKM sebagai
kreditur, dalam menyalurkan Kredit Dana Bergulir kepada Koperasi dan UMKM dengan
jaminan fidusia piutang. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perlindungan
hukum dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh LPDB-KUMKM sebagai kreditur.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan mengkaji penerapan
peraturan perundang-undangan terkait dengan penyaluran Kredit Dana Bergulir yang
dilakukan oleh LPDB-KUMKM. Penelitian ini memberikan saran agar LPDB-KUMKM
sebagai kreditur lebih memperhatikan dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam
pemberian kredit yaitu character, capacity, capital, collateral, condition of economic,
berkenaan dengan pemberian pinjaman/pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM.
ABSTRACTThe credit agreement is an agreement between the Debtor and the creditor which bring about
accounts payable relationship, where the Borrower is obliged to pay back loans granted by
the creditor, based on the terms and conditions agreed upon by both parties. Credit
Agreement is generally followed by the Guarantee Agreement. This thesis discusses the legal
protection of the LPDB-KUMKM as a creditor, in extending credit to the Revolving Fund of
Cooperatives and SMEs by way of the fiduciary accounts. This thesis is intended to
determine the mechanism of legal protection and legal effort that can be done by LPDBKUMKM
as creditors. The method used is a normative juridical namely by reviewing the
application of laws and regulations related to loan distribution of the Revolving Credit Fund
conducted by LPDB-KUMKM. This study provides suggestions for LPDB-KUMKM as
lenders in order to pay more attention and to apply prudent principles in lending among other
things are character, capacity, capital, collateral, condition of economic, with regard to
lending / financing for cooperatives and SMEs