Rumah sakit sebagai institusi penyedia jasa pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Rumah Sakit wajib untuk melakukan akreditasi secara berkala, minimal tiga tahun sekali. Perkembangan terkini untuk standar akreditasi rumah sakit di Indonesia disempurnakan dengan mengacu pada versi 2012 yang berfokus pada pasien. Rumah Sakit 'X' merupakan rumah sakit kelas C yang sebelumnya telah terakreditasi lima pelayanan dasar pada penilaian akreditasi versi 2007 yang dilaksanakan pada tahun 2012.
Tujuan dari penelitian ini adalahmenganalisis kesenjangan antara standar pelayanan yang ada dan diaplikasikan di Rumah Sakit 'X' dengan elemen penilaian yang tercakup dalam tiga Bab Standar Akreditasi Rumah Sakit Nasional versi 2012.
Hasil penelitian mendapatkan bahwa standar pelayanan menurut Hak Pasien dan Keluarga serta Pendidikan Pasien dan Kelurga masih belum sesuai, kebijakan dan dokumen yang belum ada secara resmi. Standar pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) pun masih belum sesuai, karena belum berkesinambungannya fungsi komite serta belum terpenuhinya sarana dan prasarana yang mendukung program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi. Pengorganisasian tim Akreditasi telah berjalan cukup optimal, walaupun kuantitas anggota tim yang terbatas.
Disarankan agar pemenuhan dokumen dan kebijakan dikoordinasikan secepatnya, dan disosialisasikan segera setelah kebijakan dan dokumen tersebut disetujui, agar dapat diadaptasi dan diaplikasikan. Pendampingan dan evaluasi secara berkala oleh manajemen tetap diperlukan untuk dapat mencapai target kelulusan akreditasi yang diharapkan rumah sakit.
Hospitals as a health care provider in the individuals plenary are required to provide a good quality services in accordance with established standards. In an effort to improve the service quality, hospital accreditation required to perform on a regular basis, at least every 3 (three) years. Recent developments for hospital accreditation standards in Indonesia improved by referring to the 2012 version that focuses on the patient. 'X' Hospital is a grade C Hospital who have previously accredited to the 2007 version of the accreditation assessment which conducted in 2012.The purpose of this study is to analyze the gap between the existing standards that applied in 'X' Hospital with the elements covered in 3 (three) chapters of Hospital Accreditation Standard (2012 version). The research used qualitative approach, was carried out through in-depth interviews and review of secondary documents.This research found that the standard of service according to Patient and Family Rights as well as in Patient and Family Education, are still not appropriate, due to the policies and documents that did not exist officially. The standard of Prevention and Control of Infection (PCI) is still not appropriate, because there is discontinuity function of the committee and unmet infrastructure that supports the Prevention and Control of Infection program. The organizing team of Accreditation has been running quite optimal, although the team members in a limited quantity.The fulfillment of the document and policy have to be coordinated and disseminated as soon as the policy and the document is approved, so can be well adapted and applied by the staff. Mentoring and periodic evaluation by hospital management are still needed in order to achieve the expected target of hospital accreditation.