ABSTRAKBank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah
Islam. Salah satu produk perbankan yang saat ini diminati oleh nasabah bank
syariah di Indonesia adalah Pembiayaan Multijasa Umrah. Pembiayaan multijasa
dalam perbankan Islam dapat dilakukan dengan Akad Ijarah. Tesis ini membahas
mengenai kesesuaian pembiayaan multijasa umrah dengan Akad Ijarah di Bank
Rakyat Indonesia Syariah dikaitkan dengan ketentuan perbankan syariah yang
berlaku dan penyelesaian pembiayaan multijasa umrah dengan Akad Ijarah di
Bank Rakyat Indonesia Syariah apabila debitur tidak sanggup membayar
angsuran. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, dengan
metode pendekatan yuridis normatif dan tipologi penelitian eksplanatoris. Jenis
data adalah data sekunder dengan bahan hukum primer. Analisis data yang
dipergunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini, yaitu
mekanisme operasional produk Pembiayaan Umrah BRIS telah memenuhi dan
sesuai dengan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Perbankan Syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Penyelesaian pembiayaan
multijasa umrah dengan Akad Ijarah di Bank Rakyat Indonesia Syariah apabila
debitur tidak sanggup membayar angsuran yaitu, menjual harta benda yang
dijaminkan oleh nasabah kepada BRIS. Sedangkan apabila dalam penyelesaian
secara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka nasabah dan BRIS sepakat
untuk menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional
(BASYARNAS).
ABSTRACTIslamic bank is a bank that operates in accordance with the principles of Islamic
Shariah. One of banking products that are currently demanded by customers of
Islamic banks in Indonesia is Umrah Multiservice Financing. Multiservice
financing in Islamic banking can be done with Ijarah Contract. This thesis
discusses the suitability of umrah multiservice financing with Ijarah Contract in
Bank Rakyat Indonesia Syariah associated with the applicable of Islamic banking
regulations and finance completion of umrah multiservice financing with Ijarah
Contract in Bank Rakyat Indonesia Syariah if the debtor could not pay the
installments. Type of research is normative research, with normative juridical
approach and explanatory as typology research. This type of data is secondary
data with primary legal materials. Analysis of data used is the analysis of
qualitative data. The research shows that the operational mechanisms Umrah
Financing BRIS product has met and in accordance with Law No. 21 of 2008
concerning Islamic Banking and National Sharia Board Fatwa. Completion of
umrah multiservice financing with Ijarah Contract in Bank Rakyat Indonesia
Syariah if the debtor can not pay the installment is selling the property pledged by
the client to BRIS. Meanwhile, if the settlement still doesn?t reach the agreement,
the customer and BRIS agreed to resolve them through the National Sharia
Arbitration Board (BASYARNAS).