ABSTRAKTesis ini membahas tentang Putusan Nomor 438/PDT/2013/PT.Bdg, dimana akta
kuasa menjual yang dibuat oleh Notaris dan juga Akta Jual beli yang dibuat oleh
PPAT berdasarkan akta kuasa menjual tersebut batal demi hukum, karena
dianggap sebagai kuasa mutlak. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian
yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa putusan pengadilan tersebut
tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Perlindungan hukum bagi pihak
yang aktanya menjadi batal demi hukum yaitu dengan mengajukan gugatan
perdata dengan membuktikan bahwa kuasa menjual tersebut bukan kuasa mutlak.
Upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah mengikuti ketentuan yang
berlaku untuk menghindari pengingkaran atau perbuatan melampaui hak yang
timbul terkait dengan keberadaan kuasa menjual tersebut
ABSTRACTThis Thesis analyze about The Ruling of High Court Number
438/PDT/2013/PT.Bdg, which is the sell attorney made by Notary and also deed
of sale and purchase made by PPAT became void by the law because that sell
attorney was considered as the irrevocable power of attorney. . The research used
judicial normative. The result of the research showed that the verdict was not
appropriate with relevant law. Legal protection for the people whom the deed
became void is submit a private suit and prove that the sell attorney is not the
irrevocable power of attorney and also show that the land sale as transition of land
right is legal. Suggestion for people who want to make deed of sale and purchase
is following the relevant rule to avoid refusing or something pass over the right
because of the sell attorney