ABSTRAKPerjanjian SPS memuat kerangka aturan dan tata tertib secara multilateral yang harus dipatuhi oleh seluruh negara anggota dalam langkah untuk mengembangkan dan menegakkan tindakan-tindakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan agar memperkecil pengaruh negatif terhadap perdagangan melalui pengharmonisasian tindakan-tindakan tertentu. Perjanjian SPS memperbolehkan negara anggota dalam menerapkan kebijakannya sendiri untuk menentukan standar kesehatan atau tindakan yang dapat dilakukan untuk mengamankan produk pangannya ataupun atas hewan dan tanaman di dalam wilayahnya (standar nasional). Namun, di sisi lain, Perjanjian SPS tidak secara rinci mengatur penerapan atau ruang lingkup dari standar nasional oleh negara anggota. Berkaitan dengan penulisan hukum yang dilakukan, timbul permasalahan mengenai pengaturan kebijakan standar nasional oleh negara-negara anggota WTO serta dampak dari pemberlakuan Perjanjian SPS bagi produk pertanian Indonesia sesuai dengan peraturan-peraturan internasional dan hukum positif Indonesia.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder dan data kepustakaan sebagai sumber utama serta hukum positif yang berlaku, antara lain konsep-konsep hukum perdagangan internasional dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia, teori-teori mengenai standar privat dan nasional, serta Perjanjian Perlindungan Kesehatan dan Kehidupan Manusia, Hewan, dan Tumbuhan
ABSTRACTSPS Agreement contains rules and orders in a multilateral manner which must be obeyed by all members for taking sanitary and phytosanitary measures necessary for reducing negative impact on trade through specified measures harmonization. In the SPS Agreement, members have the right to take sanitary and phytosanitary measures through its regulations and policies by choosing healthy standard or actions which can be done for saving food products or another actions for its sanitary and phytosanitary in their territories (national standard). However, SPS Agreement is not in detail regulating the application or scope of national standard by members. Regarding with this issUni Eropa, there are several problems of setting policy of national standard by WTO members and the impact of this Agreement for Indonesian Agriculture products according to the international regulations and prevailing law of Indonesia.
The method of this final project is a normative juridical, which emphasize on the secondary data and literature study as its primary source and also the governing law and regulation. These data would be in the form of concepts in international trade law in the framework of World Trade Organization, the theory national standard and private standard, as well as the Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures