ABSTRAKTindak pidana perikanan (illegal fishing) merupakan permasalahan serius untuk Indonesia. Kerugian yang dialami Indonesia akibat illegal fishing mencapai Rp. 300 triliun pertahun. Pemulihan aset (asset recovery) merupakan sarana yang dapat digunakan untuk memulihkan kerugian ekonomi yang terjadi akibat illegal fishing. Permasalahan penelitian ini adalah: bagaimana penegakan hukum perkara illegal fishing dihubungkan dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengoptimalkan ganti rugi dari tindak pidana perikanan dan apa upaya-upaya yang pemerintah dapat lakukan dalam melakukan pemulihan aset akibat illegal fishing bersama dengan aparat penegak hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat Preskriptif, peneliti menganalisa penegakan hukum terhadap perkara illegal fishing (dengan studi kasus kapal MV. Hai Fa) dan kemudian memberikan masukan (rekomendasi) cara pemulihan aset (asset recovery) yang dapat dilakukan. Hasil penelitian menyarankan perlunya diambil langkah-langkah upaya pemulihan aset dengan menggunakan pendekatan multi-door, mengajukan tuntutan pidana kepada korporasi dan mengajukan gugatan perdata dalam penanganan dan penyelesaian perkara illegal fishing, serta memanfaatkan Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Repubik Indonesia dengan melakukan penguatan struktur pemulihan aset dan hukum substantif terkait penanganan dan penyelesaian tindak pidana dibidang perikanan.
ABSTRACTFisheries crime (illegal fishing) is a serious problem for Indonesia. Indonesia?s losses due to illegal fishing reached IDR 300 trillion per year. Asset recovery is a tool that can be used to recover economical damages caused by illegal fishing. The research problem is: how does the law enforcement of illegal fishing cases link to government policies to optimize the compensation of fisheries crime and what efforts can the government do in conducting asset recovery due to illegal fishing together with law enforcement officers. By using the method of normative and prescriptive legal research, researcher analyzed law enforcement against illegal fishing (with a case study of MV. Hai Fa vessel) and then provides feedback (recommendation) on ways of asset recovery that can be done. The results of the study suggest the need to take necessary steps of asset recovery by using multi-door approach, file criminal charges against the corporation and file a lawsuit in the handling and settlement of illegal fishing cases, as well as utilize Asset Recovery Centre on the Attorney General Office of the Republic Indonesia by strengthening the structure of asset recovery and the substantive law related to the handling and settlement of fisheries crime