ABSTRAKHak atas tanah merupakan hak yang melekat, dan tidak dapat dihilangkan begitu saja. Hak atas tanah, antara lain adalah Hak Milik. Pengaturan pertanahan di Indonesia tegas menjelaskan bahwa Hak Milik atas tanah hanya diperuntukkan bagi warga negara indonesia dan badan hukum dengan
syarat. Oleh karena itu hak milik kepada orang asing dilarang, dan pelanggaran terhadap hal ini mengandung sanksi batal demi hukum dan hak atas tanahnya jatuh pada negara. Tulisan ini membahas sebuah kasus sengketa tanah antara WNA dan WNI, yang memperlihatkan telah terjadi peralihan hak melalui jual-beli dengan pinjam nama, serta pertimbangan hakim yang diklasifikasikan dalam dua tema oleh penulis yaitu mengenai kepemilikan tanah oleh WNA dan
harta bersama dalam perkawinan campuran.Tulisan ini menggunakan metode kualiatatif dengan penelusuran data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder, yang dibahas dengan metode analisis yuridis. Hasilnya bahwa perjanjian nominee dalam jual beli mengakibatkan jual beli tidak memiliki kekuatan hukum, warga negara asing dapat mempunyai hak atas tanah namun
terbatas, yakni hanya diperbolehkan dengan status hak pakai dan hak sewa sebagaimana dijelaskan didalam pasal 42 dan 45 UUPA, tidak boleh hak jenis lain. Dan perkawinan campuran tanpa perjanjian kawin tidak bisa memiliki tanah dengan hak milik di Indonesia
ABSTRACTThe right to land is an inherent right, and can not be eliminated just like that. Land rights, among others, is Hak. Administration of land in Indonesia firmly explained that the Property Rights of land reserved for Indonesian citizens and legal entities on the condition. Therefore the property to foreigners is prohibited, and a violation of the sanctions it contains a null and void and the land rights fall on the state. This paper discusses a land dispute between the foreigners and the citizen, which shows there has been a transfer of rights through the sale by borrowing the name, as well as consideration of the judge who is classified into two themes by the author of the ownership of
land by foreign and joint property in marriage campuran.Tulisan the use of qualitative methods to search secondary data from primary and secondary legal materials, which are discussed with juridical analysis methods. The result is that the agreement nominee in buying and selling lead selling does not have the force of law, foreign citizens can have land rights but limited, which is
only allowed with the status of the right to life and the right to lease as described in Article 42 and 45 of the BAL, may not be the right kind of other , And intermarriage without mating agreement could not have freehold land in Indonesia