ABSTRAKPenelitian ini berjudul: Perspektif Intelijen Dalam Rangka Pembentukan Komisi
Pemberantasan Korupsi. Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah sedang
menghangatnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang dipicu dari
dibentuknya suatu lembaga anti korupsi dengan sepak terjang yang luar biasa.
Darisinilah muncul pertanyaan terkait dengan apa yang menjadi tujuan
pembentukan KPK yang sebenarnya, mengapa lembaga yang secara khusus
dirancang untuk melakukan pemberantasan korupsi tidak sanggup meningkatkan
peringkat IPK Indonesia secara signifikan
Dalam penelitian ini digunakan Teori Intelijen khususnya Teori Organisasi
Intelijen khususnya alur rasionalitas produksi intelijen yang kemudian dibalik
proses alur pembentukkannya sehingga memungkinkan dijadikan Perangkat
Analisa Organisasi Intelijen. Penelitian ini dilakukan di Jakarta yakni di Komisi
Pemberantasan Korupsi. Metode Penelitian yang dipakai adalah metode analisa
dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka dan
studi lapangan berupa wawancara narasumber. Penentuan narasumber ditentukan
dari seberapa jauh narasumber terlibat dalam proses awal pembentukan KPK.
Hasil penelitian menunjukkan beberapa ketidak selarasan antara perangkat
organisasi KPK dengan kebutuhan KPK untuk mendorong pemberantasan
korupsi. Terlalu beratnya perangkat organisasi KPK kepada upaya penindakan
tindak pidana korupsi, menyebabkan timpangnya upaya pemberantasan korupsi
yang bertumpu pada keseimbangan upaya penindakan dan pencegahan. Terlihat
tujuan sebenarnya pembentukan KPK adalah untuk penindakan korupsi
Oleh karena itu dibutuhkan kajian lebih lanjut untuk menyesuaikan kembali
perangkat-perangkat organisasi didalam KPK apabila tujuan dari pembentukan
KPK merupakan untuk mendorong pemberantasan korupsi. Dan apabila tidak ada
penyesuaian, KPK harus mengakui bahwa tujuan dari pembentukan KPK adalah
hanya untuk menindak korupsi
ABSTRACTThis study entitled: Intelligence Perspectives in the Establishment of Corruption
Eradication Commission. The background of this research is being warming
efforts to eradicate corruption in Indonesia that triggered the establishment of an
anti-corruption agency with tremendous result. But unfortunately the international
transparency of data shows that the level of corruption in Indonesia is still quite
high , which in the 10 years since the establishment of the Commission, the value
of Indonesian corruption CPI increased only gradually . In addition, when
compared with neighboring countries that also seeks to eradicate corruption in
Indonesia's rating is still far below them . from here on appeared questions related
to what the actual purpose of establishing the Commission , why institutions that
are specifically designed to combat corruption cannot significantly increase
Indonesian GPA rank. This research use intelligence theory, especially
Intelligence Organization Theory who then Modified to serve the needs of
Organization Analysis Tool.
This research was conducted in Jakarta, which is in the KPK . The research
method used in this research is a qualitative approach . Source of data obtained
through library research and field studies in the form of informant interviews .
Speakers is determined by how much resource is involved in the process of
establishment of the Corruption Eradication Commission.
The results showed some lack of harmony between the organization devices of the
Commission with the Commission needs to combat corruption. organization
devices of the Commission tense to attempt enforcement of corruption rather than
prevent it. causing the gap in efforts to combat corruption , which is based on the
balance of enforcement and prevention efforts . Looks like the real goal of the
establishment of the Commission is to crack down corruption
Therefore, further studies are needed to readjust organization devices in the
Corruption Eradication Commission , if the purpose of the establishment of the
Commission is to promote the eradication of corruption . And if there is no
adjustment applied, the Commission must recognize that the purpose of the
establishment of the Commission is only to crack down on corruption