ABSTRAKTesis ini membahas mengenai penerapan klausula eksonerasi dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tidak Murni. Disebut tidak murni dikarenakan tidak memenuhi seluruh unsur sewa menyewa pada KUHPerdata. Objek pada perjanjian sewa menyewa tidak murni salah satunya adalah Safe Deposit Box (SDB). Bermula pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor:21/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST, yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dengan Putusan Nomor: 96/PDT/2010/PT.DKI kemudian Putusan Kasasi Nomor: 897K/Pdt/2011. Dalam perjanjian sewa menyewa SDB terdapat klausula eksonerasi yang menyatakan Bank tidak bertanggung jawab atas kecurian, kehilangan, dan lain-lain. Pada Putusan Nomor:21/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST., Hakim menolak tuntutan Penggugat atas ganti rugi terhadap hilangnya barang didalam SDB. Hal tersebut dikarenakan beberapa pertimbangan, salah satunya ialah klausula eksonerasi yang terdapat dalam perjanjian. Lalu pada Putusan Kasasi, Hakim menolak Kasasi yang diajukan oleh karena itu, tesis ini ingin mengkaji teori kontrak maupun teori pertanggunggjawaban dalam Perjanjian sewa menyewa tidak murni yang terdapat klausula eksonerasi.
ABSTRACTThis thesis discusses the application of the exoneration clause in the not pure lease agreement. Known not purely due to not meet all the elements of a lease on the KUHPerdata. Objects on the lease agreement is Safe Deposit Box (SDB). Starting at the District Court Decision No. 21 / Pdt.G / 2009 / PN.JKT.PST, boosted by the Jakarta High Court Decision Number: 96 / PDT / 2010 / PT.DKI then Cassation Decision No. 897K / Pdt / 2011. In the lease agreement SDB are the exoneration clause stating Bank is not responsible for theft, loss, and others. In Decision No. 21 / Pdt.G / 2009 / PN.JKT.PST., Judge rejected Plaintiffs claim for damages against the loss of goods within the SDB. This is due to several considerations, one of which is the exoneration clause contained in the agreement. Then the Cassation Decision, Judge refuses filed appeals therefore. This thesis wants to study the contract theory and theoretical responsibility in the lease with impure contained the exoneration clause.