ABSTRAKLaporan ini mengangkat kasus pembatalan penjualan tanah XX yang melibatkan
perusahaan real estat PT Z (penjual) dan PT M (pembeli). Analisis dilakukan dengan
berfokus pada perlakuan akuntansi PT Z terkait aset real estat dan pengakuan
pendapatan atas penjualan aset real estat serta tindakan Kantor Akuntan Publik A (KAP
A) selaku auditor. Berdasarkan hasil analisis, mengacu pada PSAK 44, PT Z
seharusnya tidak dapat mengakui pendapatan atas penjualan bidang tanah XX. Selain
itu, PT Z seharusnya tidak mengakui pemerolehan aset real estat baru dari pembatalan
penjualan. Sehingga, berdasarkan hasil diskusi dengan KAP A, penyajian kembali
perlu dilakukan.
ABSTRACTThis report focuses on the case of sale cancellation of land XX involving real estate
company, PT Z (seller) and PT M (buyer). The analysis was performed by focusing on
the accounting treatment by PT Z related to the real estate asset and the revenue
recognition on the sale of real estate asset as well as the action of Public Accounting
Firm A (KAP A) as the auditor. Based on the analysis, referred to PSAK 44, PT Z
should not be able to recognize revenue on the sale of land XX. In addition, PT Z should
not recognize the acquisition of new real estate asset from the sale cancellation. Thus,
based on the discussion with KAP A, restatement is necessary.;;