Praktek Kerja Profesi (PKP) di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur dilaksanakan selama tiga minggu, mulai dari tanggal 11 April 2016 sampai dengan 29 April 2016. Kegiatan PKP ini bertujuan agar calon apoteker mampu memahami peranan, tugas, dan tanggung jawab apoteker di instansi pemerintahan; memiliki pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Suku Dinas Kesehatan di bidang farmasi; memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis melakukan pekerjaan di pemerintahan; dan memiliki gambaran nyata tentang permasalahan kefarmasian di pemerintahan. Apoteker dapat berperan di pemerintahan, baik di Suku Dinas Kesehatan ataupun di Puskemas. Peranan, tugas, dan tanggung jawab apoteker di Suku Dinas Kesehatan adalah melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap sumber daya kesehatan, sedangkan apoteker di Puskesmas berperan sebagai pelaksana teknis pelayanan kefarmasian yang bertanggung jawab penuh terhadap setiap tahapan proses pelayanan kefarmasian di Puskesmas. Tugas pokok dan fungsi Suku Dinas Kesehatan yang berkaitan dengan bidang farmasi, antara lain melaksanakan binwasdal, pendampingan teknis perizinan, pengelolaan data dan informasi, serta pengelolaan obat program dan buffer bencana. Salah satu permasalahan pekerjaan kefarmasian di bidang pemerintahan adalah kurangnya jumlah apoteker yang mengakibatkan beban kerja apoteker terlalu tinggi. Dari pelaksanaan PKP ini mahasiswa calon apoteker memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis dalam melakukan pekerjaan kefarmasian di pemerintahan.
Internship at Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur was held for three weeks, starting on 11 April 2016 until 29 April 2016. This activity was aimed to make apothecary student understand the role, duties, and responsibilities of pharmacists in government agencies; have knowledge of basic tasks and functions of Suku Dinas Kesehatan in the field of pharmacy; have the insight, knowledge, skills, and practical experience doing work in government; and know the pharmaceutical issues in the government. Pharmacists can have a role in governance, both at the Suku Dinas Kesehatan or in Puskesmas. The role, duties, and responsibilities of pharmacists in the Suku Dinas Kesehatan is carrying out training, supervision, and control of health resources, whereas the role of pharmacists in Puskesmas is as a clinical pharmacist who is fully responsible for any phases of pharmaceutical care at Puskesmas. Duties and functions of Suku Dinas Kesehatan in the field of pharmacy are performing binwasdal, technical accompaniment for some licenses, data and information management, and management of program and buffer medicine. One of the issues of pharmaceutical jobs in the government sector is the lack amount of pharmacists, that resulted pharmacist workload is too high. From this internship, apothecary students have the insight, knowledge, skills, and practical experience in doing work in the government sector.