Pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap sarana dan tenaga pelayanan kesehatan. Sistem otonomi daerah yang berlaku saat ini menjadikan Pemerintah Pusat untuk melakukan pendelegasian kepada Pemerintah Daerah salah satunya dalam hal pengelolaan kesehatan. Sistem Kesehatan Daerah ini bertujuan agar terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua kalangan baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peran serta fungsi Apoteker tersebut berkaitan dengan pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pada pelayanan kesehatan. Praktek Kerja Profesi di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat bertujuan untuk memahami peran, fungsi, serta tanggung jawab Apoteker di pemerintahan. Tugas khusus pada praktek kerja ini yaitu pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pada puskesmas di daerah Jakarta Barat.
The central government has an obligation to provide health services in accordance with the guidance, supervision, and control of health care facilities and personnel. The system of regional autonomy that apply today to make the Central Government to make assignments to local governments one of them in terms of health management. Regional Health System is intended that the implementation of health development by all circles both public, private, and government of DKI Jakarta. Role of the Pharmacist function is related to knowledge, understanding and application of the implementation guidance, supervision, and control at the health ministry. Working Practices Dept. of Health Professions in West Jakarta Administration aims to understand the role, functions, and responsibilities of pharmacists in government. The special task on this practice, namely coaching, supervision, and control at the health center in West Jakarta.