ABSTRAKKesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UUD 1945. Kualitas kesehatan masyarakat tidak lepas dari kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Pelayanan kesehatan ini diawasi, dibina, dan dikendalikan (binwasdal) oleh suatu unit yaitu Dinas Kesehatan untuk tingkat provinsi dan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi untuk tingkat kabupaten/kota. Fungsi binwasdal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan atau Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi juga dilakukan terkait dengan pengendalian sediaan farmasi, kesehatan perorangan dan komunitas, terkait surveilans dan penyakit menular atau tidak menular, keadaan bencana, dan standarisasi sarana dan prasarana dari pelayanan kesehatan. Untuk memahami peran Apoteker di instansi pemerintahan khususnya di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi dan memperoleh pengalaman praktis pekerjaan, penulis melaksanakan praktik kerja di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur.
ABSTRACTPharmaceutical Industry is an important institution that has role in availability of drugs. In order to carry out its role, ther are three key positions in the pharmaceutical industry, which are Quality Assurance, Quality Control, and Production. Beside that, there are supporting department, such as Research and Development (R&D), Engineering, and Regulatory Affair. Pharmaceutical industry and its products are supervised by BPOM. In order to give better explanation of pharmaceutical industry work processes and the involvement of pharmacist in it, then internship is done by pharmacist to be in one of pharmaceutical industry, PT. Kalbe Farma, Tbk. During internship, pharmacist to be should be able to know and understand the application of GMP and pharmacist competencies