ABSTRAKTelah dilakukan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Puskesmas
Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Kegiatan PKPA ini berlangsung selama satu
tiga minggu dari tanggal 11 April sampai dengan tanggal 30 April 2016. Tujuan
dari kegiatan PKPA ini adalah agar mahasiswa Apoteker mampu memahami
peranan, tugas dan tanggung jawab Apoteker dalam praktek pelayanan
kefarmasian di Puskesmas sesuai dengan ketentuan perundangan dan etika farmasi
yang berlaku dan agar mahasiswa Apoteker memiliki pengetahuan, keterampilan,
sikap perilaku, serta wawasan dan pengalaman nyata untuk melakukan praktik
profesi dan pekerjaan kefarmasian di Puskesmas. Berdasarkan kegiatan PKPA
yang dilakukan, diketahui bahwa Apoteker di Puskesmas Kecamatan Palmerah
bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai
dan pelayanan farmasi klinik. Pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kecamatan
Palmerah mangacu pada Permenkes No. 30 Tahun 2014 tentang standar pelayanan
kefarmasian di Puskesmas.
ABSTRACTProfession Internship at Puskesmas Kecamatan Palmerah Jakarta Barat has been
done for three weeks from April 11th until April 30th 2016. Puskesmas is
community health centers. Profession Internship at this area was intended to make
apothecary student understand the role and responsibility of pharmacist
accordances to the statutory provisions and ethics, have insight into the
implementation of pharmaceutical practice in Puskesmas, and know the issues in
pharmaceutical practice in Puskesmas. Based on the activities, pharmacist in
Puskesmas Kecamatan Palmerah have been carrying out the duties and
responsibilities in management of pharmaceutical preparation and consumable
medical supply and in practice of clinical pharmacy. Pharmacy services in
Puskesmas Kecamatan Palmerah is carried out refers to Peraturan Menteri
Kesehatan No. 30 Tahun 2015 about the standard of pharmacy services at
Puskesmas.;