ABSTRAKPada Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009, disebutkan bahwa pekerjaan
kefarmasian salah satunya dapat dilakukan di fasilitas produksi sediaan farmasi,
seperi industri farmasi obat. Dalam melakukan pekerjaan kefamasian di industri
farmasi, dibutuhkan sumber daya yang memiliki pemahaman mengenai Cara
Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Program Studi Apoteker Fakultas Farmasi
Universitas Indonesia menyelenggarakan Praktek Kerja Profesi Apoteker, salah
satunya di PT. AstraZeneca Indonesia, pada periode 4 Januari hingga 29 Februari
2016, yang bertujuan untuk mengerti peranan, tugas, dan tanggung jawab
apoteker, memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman praktis
untuk melakukan pekerjaan kefarmasian, memahami penerapan CPOB, serta
memiliki gambaran nyata tentang permasalahan pekerjaan farmasi di industri
farmasi.
ABSTRACTRefers to PP No. 51 in 2009, state that one of place to held pharmaceutical service
is in manufacturing pharmaceutical products, such as in Pharmaceutical Industry.
To held pharmaceutical service, it needs a comprehensive knowledge about Good
Manufacturing Practices (GMP). One of industry that internship from Apothecary
Program of Fakultas Farmasi UI was held at PT. AstraZeneca Indonesia, from 4
January to 29 February 2016, that was aimed to understand the roles, duty, and
responsibilities to held pharmaceutical services, understand the application of
Good Manufacturing Practices, and to know about the real problems of
pharmaceutical services in pharmaceutical industry.;