Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang The arbitrase dan Resolusi Sengketa Alternatif telah diatur pada penegakan putusan arbitrase internasional di Indonesia. sebelum berlakunya UU arbitrase, primer ,sebelum Mahkamah Agung menghasilakn Peraturan No. 1 Tahun I994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghargaan Arbitrase Asîng (Peraturan) masih ada halangan kepada para pemangku kepentingan dalam melaksanakan putusan arbitrase internasional di Indonesia. Selama waktu itu Mahkamah Agund Indonesia sebagai badan tertinggi peradilan berpendapat bahwa putusan arbitrase internasional tidak diimplementasikan di Indonesia. Segera setelah penerbitan Peraturan putusan arbitrase asing dapat diterapkan karena kejelasan dalam Hukum prosedur Indonesia tentang hal itu. Dalam rangka untuk mengatur dalam hukum nasional, pada tanggal 12 Agustus 1999 UU Arbitrase diundangkan yang mengatur' tentang bagaimana putusan arbitrase intentasional yang dilaksanakan. Tulisan ini akan membahas bagaimana pelaksanaan hukum arbitrase saat Undang-Undang ini akan datang ke 12 tahun.
Law No. 30 of 1999 on The Arbitration and Alternative Dispute Resolution has been set on the enforcement of international arbitral award in Indonesia. before the enactment of Law arbitration, primer, before the Supreme Court Regulation No. menghasilakn 1 Year I994 on Procedures for the Implementation of Foreign Arbitral Awards (the Regulation) is no obstacle to the stakeholders in implementing the decision of the international arbitration in Indonesia. During that time the Court Agund Indonesia as the highest body of justice argued that the international arbitration decision is not implemented in Indonesia. Immediately after the issuance of foreign arbitral awards may be applied for clarity in Indonesia procedure law about it. In order to set in national law, on August 12, 1999 Arbitration Act was enacted which set 'of how the arbitration decision international implemented. This paper will discuss how the implementation of the current arbitration law this Law will come to 12 years.