Dalam perkembangan ilmu perikatan pada lapangan hukum perdata di Indonesia, kajian tentang wanprestasi sudah sering kita temui. Sebagai suatu peristiwa hukum, wanprestasi seringkali mengakibatkan kerugian bagi pihakpihak yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh pihak yang menjanjikan untuk memenuhinya, oleh karena itu selalu ada gugatan ganti rugi dalam perkara wanprestasi. Dalam fenomena praktik hukum perdata di Indonesia seringkali kita mendapati adanya gugatan ganti rugi baik materiil maupun immateriil akibat wanprestasi akan tetapi jarang sekali hakim memenuhi gugatan ganti rugi immateriil meskipun secara doktrin maupun yuridis hal tersebut sangat mungkin untuk dapat dipenuhi. Skripsi ini menganalisa putusan Mahkamah Agung RI atas suatu kasus wanprestasi yang melibatkan Maria F. sebagai penggugat melawan Askan Soerjadji sebagai tergugat dan putusan ini telah menjadi yurisprudensi tentang dikabulkannya gugatan ganti rugi immateriil akibat wanprestasi.
Adapun hasil analisa kasus ini antara lain: Ganti rugi immateriil dapat dipenuhi jika suatu peristiwa wanprestasi menjadi sebab dan memiliki kaitan erat dengan akibat kerugian immateriil yang timbul. Lingkup, wujud dan nilai ganti rugi ditentukan oleh hakim dengan berpatokan pada ketentuan peraturan perundangan yang mengamanatkan adanya prinsip keadilan dan kemampuan serta kualitas para pihak.
In Indonesian Civil Law especially in the growth of contract law, the discourse about breach of contract it is a common situation that we usually found. As a legal action, breach of contract is always causing the loss for the parties in the contract. This is the reason that there is always a claim for every loss that happens because of breach of contract. In the phenomenon of private law practice in Indonesia, we often find there are claims losses either material or immaterial due to breach of contract but for the immaterial loss it is very rarely to the judge granted the claim of compensation like this. However, if we do a study about the law or legal doctrine of immaterial compensation, it is verypossible for a judge to grant it.This thesis analyzes the decision of the Indonesian Supreme Court for breach of contract case involving Maria F against Askan Soerjadji as this decision has become jurisprudence concerning the granting of immaterial compensation claims due to defaults.The results of analysis of this case are: Immaterial compensation can be met if an event of default becomes cause and have close links with the consequent loss immaterial; The scope, form and amount of compensation determined by the judge to have relied on provisions of legislation that mandates the principles of justice and the ability and quality of the parties.