MENURUT perhitungan Lembaga Demografi FE-UI, secara absolut
jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan mengalami kenaikan dari 51,9 juta pada tahun 1990 menjadi 90,3 juta pada tahun 2005, dan 132,5 juta pada tahun 2020. Jumlah ini akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan kota dan pertambahan kota-kota baru (Ananta dkk., 1993). Dalam artian luas, urbanisasi telah menyumbang
terhadap proses pertumbuhan penduduk dian kompleksitas masyarakat perkotaan (Nas, 1979). Masalah urbanisasi menjadi menarik karena keterkaitannya dengan aspek-aspek lain dalam kehidupan masyarakat perkotaan. Studi-studi tentang perkotaan di Indonesia telah menempatkan tema urbanisasi sebagai isu yang selalu aktual. Urbanisasi disebabkan oleh faktor penarik dan faktor pendorong. Pendekatan ini masih relevan untuk menjelaskan masalah urbanisasi di kota-kota Indonesia (Schoorl, 1984; Manning dan Effendi Ed., 1985). Dalam kasus Jakarta, faktor penarik berkaitan dengan kedudukannya, yang sejak masa kolonial telah menjadi pusat aktivitas politik dan ekonomi-perdagangan. Diversifikasi dari aktivitas- aktivitas tersebut memberi peluang bagi pencari kerja untuk terlibat di dalamnya. Faktor pendorong berkaitan dengan perubahan-perubahan struktural di pedesaan karena penetrasi kapitahsme, modernisasi di sektor pertanian, atau tekanan-tekanan politis yang membatasi atau mempersulit akses masyarakat desa memperoleh peluang kerja (Murray, 1991; Jellinek, 1991; Syahrir, 1995).