Salah satu isu utama selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 ini berlangsung adalah kualitas Pemilu. Masalahnya berkisar pada usaha atau pun tuntutan untuk meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia, dengan maksud agar Pemilu 1997 dan pemilu-pemilu berikutnya dapat lebih baik daripada pemilu-pemilu sebelumnya. Gagasan tentang perlunya pemantau independen pemilu di Indonesia, yang kemudian telah direalisasikan dalam berbagai bentuk badan pemantau independen pemilu oleh beragam kelompok masyarakat, nampaknya sangat dilatarbelakangi oleh keinginan bersama meningkatkan kualitas Pemilu tersebut. Satu pertanyaan pokok dapat diajukan atas perkaitan antara kualitas pemilu dan pemantau independen pemilu, yaitu sejauh manakah pemantau independen pemilu mempunyai korelasi dengan peningkatan kualitas pemilu. Tulisan ini akan mencoba mencermati perkaitan antara kedua faktor tersebut, dan kemudian meletakkannya dalam konteks pemilu Indonesia. Dalam hal yang terakhir, pembahasan akan mencoba menggali apa yang dapat dilakukan oleh dan diharapkan dari badan-badan independen pemantauan pemilu atas usaha peningkatan kualitas pemilu di Indonesia.