Walaupun secara resmi pemerintah menganut anggaran berimbang, namun dalam kenyataannya, menurut standar teoritis, anggaran yang diterapkan pemerintah adalah anggaran defisit. Pada umumnya anggaran defisit dapat dibiayai dengan sumber internal, baik melalui penjualan obligasi di dalam negeri, pencetakan uang, atau peningkatan modal domestik, maupun dengan sumber eksternal seperti hutang luar negeri atau penjualan obligasi di luar negeri. Perbedaan dalam cara pembiayaan anggaran defisit tersebut membawa konsekuensi tersendiri bagi perekonomian domestik. Sebagai contoh, pencetakan uang akan membawa perekonomian domestik pada kondisi yang sangat rentan untuk terjadinya inflasi karena adanya pertambahan jumlah uang
beredai (JUB). Contoh lain dengan hutang luar negeri yang menimbulkan kewajiban pembayaran hutang pokok dan bunganya,
dan pada gilirannya akan mengurangi tingkat konsumsi domestik serta mengganggu stabihtas neraca transaksi berjalan. Penjualan obiigasi baik di luar negeri maupun dalam negeri juga memberikan dampak
pada timbulnya kewajiban pembayaran di waktu yang akan datang.