Senjata ringan dan kaliber kecil adalah sebuah isu yang sangat kompleks dan oleh karena itu harus ditangani secara hati-hati pada tingkat nasional, regional, dan internasional. Di Asia Tenggara, isu ini pertama kali dibahas oleh para menteri ASEAN di Malaysia pada tahun 1997, guna menekankan pentingnya kerja sama regional untuk membasmi kejahatan transnasional. Tragedi WTC tanggal 11 September 2001 di New York, Amerika Serikat, mendorong para pengambil keputusan di ASEAN untuk memikirkan kembali upaya-upaya memerangi terorisme. Hal tersebut dilakukan, antara lain, dengan mengangkat isu proliferasi senjata ringan dan kaliber kecil. Diskusi tentang isu ini terungkap pula ketika Presiden Rl Megawati Soekarnoputri mengunjungi beberapa negara ASEAN pada akhir Agustus 2001, yang kemudian diikuti oleh beberapa pernyataan resmi ASEAN lainnya sehingga memperkuat sinyalemen bahwa kawasan Asia Tenggara merupakan bagian penting dari jalur distribusi senjata ringan dan kaliber kecil baik secara iiegal ataupun legal, yang harus diatasi secara kolektif.