Tulisan ini secara khusus menyoroti masalah keamanan manusia (human securityj sebaga, satu konsep dan pendekatan keamanan yang semakin mendapatkan perhatian baik dari kalangan akademisi maupun praktisi masalah keamanan nasional. Masalah utama yang hendak disorot melalui konsep keamanan manusia adalah dommasi negara dan aparatnya dalam mendefinisikan, membuat serta menerapkan kebijakan keamanan nasional, yang amat menekankan faktor keamanan berdasarkan tentorial, kalkulasi militer dan stabilitas politik, yang tidak jarang mengesampingkan - bahkan menafikan - kepentingan dan kebutuhan orang-per-orang akan keamanan yang lebih komprehensif. Adanya dominasi negara yang terkadang berlebihan inilah yang kemudian menjadi salah satu pemicu utama munculnya desakan bagi implementasi kebijakan keamanan yang lebih komprehensif, termasuk dengan memasukkan komponen-komponen keamanan manusia.