Museum pemerintah merupakan museum yang didirikan oleh pemerintah/pemerintah daerah. Saat ini, pengelolaan museum pemerintah dilaksanakan dengan pola Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja museum pemerintah, pemerintah memerlukan suatu terobosan yang dapat digunakan dalam pengelolaan museum pemerintah. Terobosan itu adalah dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) museum pemerintah. BLU memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, antara lain pengelolaan kas, pendapatan, dan belanja. BLU juga memiliki fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa. Selain itu, BLU juga
memberikan fleksibilitas dalam merekrut tenaga profesional di luar Pegawai Negeri Sipil (nonPNS), serta fleksibilitas dalam memberikan imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Dengan demikian, BLU museum pemerintah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, produktif, dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakat akan merasa puas terhadap kinerja museum pemerintah. Selain itu, peningkatan kinerja tersebut dapat meningkatkan kebutuhan masyarakat akan museum pemerintah.