Pembangunan bandara baru di Yogyakarta yang sedang memasuki tahap perencanaan temyata masih mengundang masalah. Persoalan pembebasan tanah masih menemui kendala karena: pertarna, nilai jual atau ganti rugi yang terlalu tinggi sehingga pembiayaan membengkak dan tidak sesuai rencana semula. Kedua, para petani penggarap lahanltanah di pesisir selatan khawatir tergusur dan kehilangan mata pencahariannya sehingga melakukan protes terhadap rencana pembangunan bandara barus tersebut. Sosialisasi dan pendekatan komunikasi yang dilakukan untuk melancarkan pembangunan bandara baru ini narnpak kurang berjalan efektif, sehingga masyarakat yang terkena dampak berupa pembebsan lahanltanah kurang mengetahui dan kurang memahami bahwa pembangunan bandara sesungguhnya merupakan kepentingan umum yang harus didukung karena memiliki landasan hukum yang formal. Untuk itu maka diperlukan strategi komunikasi yang efektif supaya terjadi pemahaman serta pemenuhan kepentingan bersarna.