Akta otentik yang dibuat oleh pejabat umum terikat pada syarat-syarat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Notaris sebagai salah satu pejabat umum yang membuat akta wajib mematuhi aturan yang berlaku agar akta yang dibuatnya mempunyai sifat otentik. Selain bentuknya ditentukan oleh Undang-undang, akta otentik juga harus dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu ditempat akta itu dibuat. Apabila otentisitasnya hilang maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan sebagai akta dibawah tangan bilamana ditandatangani oleh para pihak.
Penulisan ini mengambil kasus mengenai akta notaris yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dianggap cacat hukum. Adapun pokok permasalahan yang dibahas adalah apa yang menyebabkan akta pelepasan hak tanah dalam kasus ini menjadi dibatalkan, dan bagaimana akibat hukum bagi para pihak yang aktanya dibatalkan. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dianalisa secara kualitatif.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa suatu akta notaris dapat dibatalkan oleh badan peradilan apabila ternyata diketahui cacat hukum. Pertimbangan hukum yang digunakan oleh Mahkamah Agung untuk membatalkan akta notaris dalam kasus ini sudah tepat. Penandatanganan akta otentik diluar wilayah jabatan notaris mengakibatkan akta yang dibuatnya kehilangan otentisitasnya, artinya notaris tersebut bukanlah pejabat yang berwenang membuat akta otentik. Perjanjian yang didasarkan pada penipuan adalah tidak sah. Penipuan melibatkan unsur kesengajaan dari salah satu pihak untuk mengelabui pihak lawannya. Penipuan merupakan alasan untuk pembatalan perjanjian yang apabila penipuan tersebut tidak dilakukan maka salah satu pihak tidak akan membuat perjanjian itu. Akibat hukum bagi para pihak adalah status hukumnya kembali seperti keadaan semula sebelum akta dibuat.
Document that made by public functionary bound at conditions and legislation rule that effective apply. Notary as one of public functionary that make authentic act is obliged to obeys rule in order to authentic act that have authentic characteristic. Besides its form determined by the regulation, authentic act also made by or in front of charge public functionary for that on site that authentic act are made. If authentification is loses then authentic act are referred as only have strength as the usual document when signed by the parties. This writing takes case about notarial act that canceled by Supreme Court because assumed lack of procedure. As for problems fundamental studied is what is the cause atc of release of land rights in this case become canceled, and how legal consequences to all party that is authentic act. In this writing, writer uses normative type of judicial formality research. Data that used is secondary data that analysed in qualitative. From research result can be concluded that a notarial act can be canceled by jurisdiction body if in the reality known lack of procedure. Law consideration that used by Supreme Court to cancel notarial act in this case has been precise. Authentic act that signing of outside the region of notary position result authentic act lose the authentification, that means notary is referred is not official functionary who makes the authentic act. Agreement that relied on deception is illegal. Deception entangles intention elementary body from one of the parties to deceive its adversary. Deception is reason to cancellation of contract that if deception referred not conducted then one of the parties will not make that agreement. Legal consequences to all party is its law status returns like situation initialy before authentic act are made.