Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Melihat perubahan Undang-Undang Dasar 1945

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Sejak gerakan reformasi mulai bergulir di Indonesia, cukup banyak perubahan yang telah terjadi dalam masyarakat Indonesia. Perubahan yang dimaksud
termasuk perubahan terhadap Konstitusi Indonesia yang dikenal dengan nama Undang­Undang Dasar 1945 (UUD 45), yang juga harus diubah sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat. Sesungguhnya, dengan adanya empat kali perubahan yang telah dilakukan terhadap Konstitusi Indonesia, sebenarnya telah dihasilkan suatu Undang­Undang dasar yang baru, walaupun nama UUD 45 tetap digunakan Ada tiga cara dalam melakukan perubahan terhadap konstitusi. Pertama, melalui perubahan formal. Kedua, melalui konvensi ketatanegaraan. Ketiga, melalui
penafsiran hakim. Sebagai suatu negara hukum (rechtstaat), Konstitusi Indonesia yang telah mengalami perubahan sebanyak empat kali, semuanya dilakukan berdasarkan pasal 37 UUD 1945 (perubahan formal). Akan tetapi, sebenarnya perubahan Konstitusi Indonesia dapat pula dilakukan dengan konvensi
ketatanegaraan atau melalui penafsiran hakim.
Pada akhir-akhir in di dalam masyarakat muncul pendapat-pendapat yang menginginkan dilakukannya perubahan terhadap UUD 1945 untuk yang kelima kalinya. Keinginan ini datang dari Dewan Perwakilan Daerah yang menginginkan memperoleh penguatan wewenang sebagai suatu badan pembentuk Undang-Undang. Alangkah baiknya apabila keinginan mengubah UUD 1945 untuk yang kelima kalinya ini dilakukan melalui penafsiran hakim Mahkamah Konstitusi, agar dapat memperluas cara berpikir generasi penerus secara lebih komprehensif dalam proses pematangan sebagai warga negara yang baik.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 300 JIS 2:1 (2007)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 19782969
Majalah/Jurnal : Jurnal ilmiah sutisning 2(1) September 2007. Hal. 160-171
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI , Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
300 JIS 2:1 (2007) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20437258
Cover