Perubahan secara harfiah ditakrifkan sebagai sebuah gerakan untuk memantapkan agenda dan posisi perusahaan. Organisasi pelayanan jasa kini berada dalam berbagai tekanan, baik sosial, politik, ekonomi dan teknologi untuk memberikan yang terbaik sesuai ekspektasi-ekspektasi pasar. Dengan kata lain, muara dari perubahan adalah menghasilkan kapabilitas baru, spesifikasi baru (spesialis, subspesialis), segmentasi dan subsegmentasi baru, sehingga pada akhirnya menjadi kompetitor baru di pasar (Bainbridge, 1996). Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari perubahan (change) lingkungan bisnis yang semakin memepengaruhi proses pengambilan keputusan di berbagai level organisasi jasa.