Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Komunikasi hukum-hukum waris dalam islam

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Islam menetapkan bahwa apabila ada seseorang yang meninggal dunia dan ia mempunyai harta kekayaan yang ditinggalkannya maka harta tersebut disebut harta pusaka/warisan. Pembagian harta pusaka/warisan kepada ahli waris si mayat sudah ditentukan oleh Allah dan Rasul-nya.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : 302 WACA 5:17 (2006)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 14127873
Majalah/Jurnal : Wacana=Jurnal ilmiah Ilmu Komunikasi 5 (17) April 2006. Hal : 48-85
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
302 WACA 5:17 (2006) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20437636
Cover